Buku Fikih Waris: Metode Pembagian Waris Praktis ditulis untuk memudahkan pembaca memahami ilmu faraid (ilmu waris dalam Islam) yang mulai jarang dipelajari dan diajarkan. Penulis menyoroti pentingnya mempelajari hukum waris Islam agar pembagian harta tidak dilakukan secara batil, sesuai tuntunan syariat. Buku ini tidak menggunakan pengelompokan ahli waris berdasarkan sebab—seperti sababiyah (perkawinan), nasabiyah (darah), atau wala (memerdekakan)—tetapi disusun berdasarkan urutan jenis kelamin: dimulai dari ahli waris laki-laki, perempuan, khuntsa (waria), hingga dzawil arham (kerabat yang tidak mendapatkan bagian). Tujuan penyusunan ini adalah untuk mempermudah identifikasi ahli waris yang berhak serta mencegah adanya pihak yang seharusnya mendapat bagian tetapi terlewat. Pendekatan praktis dan sistematis ini menjadikan buku tersebut mudah dipahami oleh masyarakat umum yang sebelumnya merasa ilmu waris terlalu sulit dan rumit untuk diterapkan.
| Berat | 475 gram |
|---|---|
| Dimensi | 15,5 × 24 × 1,5 cm |
Produk Terkait
-
Bimbingan Orang Sakit dan Pengurusan Jenazah: Era Normal dan Pandemi COVID-19
Rp70.000 Tambah ke keranjangDinilai 0 dari 5





Ulasan
There are no reviews yet